LPPM MEMANGGIL

LPPM MEMANGGIL

Buktikan Karyamu, Abdikan Dirimu, Harumkan Kampusmu

Jumat 02 Agustus 2024 di Aula Ag. Abdurrahman Ambo Dalle IAI DDI Polman telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Penelitian Kelompok tahun anggaran 2024 oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat kepada seluruh Dosen Tetap Program Studi lingkup IAI DDI Polewali Mandar. Kegitan sosialisi disampaikan langsung oleh Kepala LPPM Bapak Dr.Muhammad Adam HR,S.H., M.H. diataranya adalah tema dan sub tema penelitian, persyaratan, keluaran dan manfaat penelitian hingga pada bantuan dana penelitian yang mencapai Rp 10.000.000 per penelitian.

Pada kegiatan sosialisasi ini Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Ibu Dr. Qadriani Arifuddin, S.H., M.H memberikan masukan terkait dosen yang menjadi ketua Tim dalam pelaksanaan penelitian kelompok ini sebaiknya berpangkat Lektor III/d dan hal direspon baik oleh Bapak Rektor IAI DDI Polewali Mandar Prof. Dr. H Anwar Sewang M.Ag dan beberapa dosen yang hadir salam sosialisasi, Sehingga hal ini telah disepakati manjadi syarat dalam penentuan ketua tim wajib berpangkat Lektor III/d.

Kegiatan penelitian kelompok ini disambut baik oleh para dosen karena ini termasuk kegiatan yang pertama kali dilakukan dilingkup kampus IAI DDI Polewali Mandar. Ibu Dr. Nur Afiah, S.Pd., M.Pd sebagai Ketua LPPM Tahun 2021 memberikan masukan terkait dengan pertanyaan dari salah satu dosen yang menanyakan tentang bagaimana hubungan judul penelitian dengan tempat dia berhombase dengan mengatakan “Sebaiknya LPPM tetap megikuti pedoman yang telah dibuat, jadi penerimaan artikel itu salah satu persyaratannya harus sesuai dengan disiplin ilmu. Dikhususkan pada keprodian, mengingat output dr penelitian ini untuk menutupi kekurangan kita selama ini pada penelitian di prodi masing-masing, jadi menulis artikel penelitian itu berbeda dengna menulis hal yang disukai, menulis secara akademik tentunya berbeda dengan writing for refreshing, jadi tetap penerimaan manuskrip syarat utamanya adalah disesuaikan dengan disiplin ilmu dosen sebagai DTPS pada prodi masing-masing..(Amy)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top