Turnitin

PROSEDUR UJI PLAGIASI (TURNITIN)

    1. PEMOHON

Pemohon adalah mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) DDI Polewali Mandar yang akan menyelesaikan skripsi pada tahun 2024 dan telah mendapat persetujuan dari pembimbing I dan pembimbing II.

    1. BERKAS

Berkas yang dikirim sudah berbentuk skripsi dengan ketentuan sebagai berikut :

      1. Terdiri dari sampul hingga Daftar Pustaka dalam 1 file
      2. File Dalam bentuk Microsoft Word 97-2003 (document)
      3. Diberi nama : Prodi_Nama_NIM (Contoh : ES_Amhy_18.2.1.0661.0001)
      4. PENGAJUAN BERKAS

Berkas dikirim ke Email LPPM (lppm@ddipolman.ac.id) dan selanjutnya mengisi form bukti pengiriman pada https://bit.ly/Filelppm

(Penjelasan : Berkas dikirim ke email LPPM dengan cara, log in ke akun email masing-masing, lalu membuka “pesan baru” dan menuliskan alamat email (lppm@ddipolman.ac.id) di bagian “tujuan”. Jika sudah berhasil, selanjutnya mahasiswa mengisi form bukti pengiriman pada https://bit.ly/Filelppm ) dengan cara menscreenshoot bukti terkirim ke email LPPM.

    1. BERKAS TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN.

Berkas yang tidak memenuhi syarat tidak akan diproses, dan di informasikan pada email yang digunakan pemohon saat mengirim file

    1. TIDAK LULUS UJI PLAGIASI

Hasil uji plagiasi diatas 50% maka dinyatakan tidak lulus, silahkan revisi dan kemudian mengirimkan kembali ke email LPPM Untuk dilakukan pengujian selanjutnya.

    1. LULUS UJI PLAGIASI

Bagi yang dinyatakan lulus uji plagiasi berhak mendapatkan surat keterangan lulus plagiasi

*SEGALA INFORMASI TERKAIT HASIL UJI PLAGIASI DI SAMPAIKAN VIA EMAIL YANG DIGUNAKAN PEMOHON PADA SAAT MENGIRIM FILE KE EMAIL LPPM*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top